Jakarta–GeRal: Indonesia dikenal sebagai negeri maritim. Kenapa disebut demikian?
Mengutip buku “Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku” yang ditulis Ayu Andriani, disebutkan bahwa negara maritim adalah negara yang memiliki kawasan teritorial laut yang luas.
Sementara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) maritim memiliki arti berkenaan dengan laut; berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut.
Pada umumnya negara maritim berbentuk kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau serta memiliki berbagai kekayaan alam dalam laut. Secara geografis dikelilingi oleh perairan. Berikut fakta Indonesia sebagai negara maritim:
1. Indonesia disebut sebagai negara maritim karena mendapat pengakuan dunia.
2. Selain itu, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki sekitar 17.508 pulau. Pulau-pulau itu terbentang dari mulai ujung barat Indonesia, Kepulauan Sabang hingga ujung timur, Kepulauan Merauke.
3. Secara geografis, luas lautan Indonesia diperkirakan mencapai dua per tiga lebih besar dibanding luas daratan. Karena itu Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 81 ribu kilometer. Inilah yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
4. Indonesia memiliki potensi besar menjadi poros maritim dunia yang merupakan unsur penting bagi kemajuan dan kejayaan sebuah negara. Kurang lebih 40 persen lalu lintas perdagangan barang dan jasa yang diangkut kapal laut melintasi perairan Indonesia. 5. Lautan Indonesia merupakan wilayah Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia. Tercatat, 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, 950 spesies biota terumbu karang. Karena itu, selayaknya Indonesia sebagai negara maritim melindungi dan melestarikan lautan agar kekayaan flora dan fauna tidak punah. (red)