Bali – GeRal.Divisi Humas Polri mengelar diskusi tentang penguatan komunikasi publik yang bertemakan “Penguatan Komunikasi publik polri melalui keterbukaan informasi guna mewujudkan polri yang PRESISI” di Aston Hotel, Denpasar Barat – Bali, Kamis (14/7/2022)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, Ketua Komisi Informasi Bali I Made Agus Wirajaya, Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro beserta staff dan jajaran Bid Humas Polda Bali

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Inspektur jenderal polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.,., M.M. yang diwakili oleh Kombes Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengemban pengelola informasi dan dokumentasi, khususnya di wilayah hukum polda Bali atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas melalui pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakapolda Bali dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik berada di 16 program prioritas Kapolri, pada poin 11, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan poin 12, yaitu mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, serta poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik.

“Keterbukaan informasi publik pada era sekarang ini adalah suatu keniscayaan, meski demikian pelaksanaan tidak boleh melanggar etika dan norma yang ada dalam masyarakat. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa informasi dan komunikasi saat ini menjadi semakin penting arti dan peranannya bagi publik di tengah era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang penuh dengan disrupsi yang menghasilkan berbagai tantangan bagi instansi pengelola informasi dan komunikasi publik” Ucap Wakapolda Bali

“Diskusi publik ini merupakan kegiatan Kedua yang dilaksanakan oleh Divhumas Polri di tahun 2022, dalam rangka penguatan dalam memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama sebagai bentuk implementasi pelayanan informasi publik di saat pandemi Covid-19 serta transformasi menuju polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam bidang pelayanan publik yang tertuang dalam Perkap 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik” ucap Kombes Pol Tjahyono Saputro

Divhumas Polri melalui Biro PID, memiliki platform yang sedang dikembangkan, yakni Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT). SPIT merupakan sebuah sistem IT baru berbasis web yang menjadi wadah untuk mengkompulir data video, foto, teks, audio satker, dan satwil.

Hal ini merupakan sebuah tantangan baru bagi Polri, dimana personel polri harus mampu mengoptimalkan platform-platform yang dimiliki, dengan menampilkan sosok polri yang humanis melalui kegiatan-kegiatan Polri dan kinerja polri, sesuai dengan poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik di dalam pemenuhan 16 program prioritas kapolri.

Kegiatan ini berlangsung lancar dengan pembekalan materi oleh Narasumber guna penguatan komunikasi publik untuk jajaran Bid Humas Polda Bali dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama(Humas Polri/Red)

Avatar

By admin

GeRal (https://geraijenderal.id) merupakan platform berbagi informasi positif, Independen tentang ketahanan pangan dan berita inspirasi informasi Bisnis & UMKM se-Indonesia dengan bermacam potensi yang dimiliki.

Tinggalkan Balasan